Selasa, 27 Agustus 2019

SHALAT SUNNAH MU'AKKAD DAN SELAIN MU'AKKAD YANG MENGIRINGI SHALAT WAJIB 1

Blog Ki Slamet 42: Guru SMPIT Annur Cimande Menulis
Rabu, 28 Agustus 2019 - 11:35 WIB


Image "Syaikh Dr. Sa'id Bin Ali Bin Wahf Al-Qahthani ( Foto: Google)
Syaikh Dr. Sa'id bin Ali bin Wahf al-Qahthani

Shalat sunnah ini berjumlah duapuluh dua rakaat, yakni sebagai   berikut:


1.          Empat Rakaat Sebelum dan Sesudah Shalat Zhuhur

Hal ini berdasarkan hadits Ummu Habibah, “Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda yang artinya sebagai berikut:
“Barang siapa menjaga empat rakaat sebelumm shalat zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, niscaya Allah haramkan dirinya terhadap neraka. *66.
(Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya, 6/326, oleh Abu Dawud dalam Kitab at-Tathawwu, Bab al-Arba Qabl azh-Zhur, no.1269, juga olehat-Tirmidzi dalam Kitab ash-Shalah, Bab Minhu, no. 427, lalu dihasankan oleh beliau. Diriwayatkan oleh an-Nasa’i dalam Kitab Qiyamul Lail wa Tathawuwu’ an-Nahar, Bab al-Ikhtilaf Ala Ismail bin Abi Khalid, no. 1814. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Kitab Iqamah ash-Shalah wa as-Sunnatu Fiha, Bab Ma Ja’a Fi Man Shalla Qabla azh-Zhuhr Arba’an wa Ba’daha Arba’an, no. 1160, dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah, 1/191. Penulis pernah mendengar dari Syaikh Abdul Aziz bin Baz menyatakan ketika menjelaskan Bulugh al-Maram hadits no. 381: “Hadis ini sanadnya bagus. Yang selalu dilakukan Nabi adalah yang terdapat dalam hadits Ibnu Umar dan Aisyah. Sebelum beliau meninggal, penulis melihat beliau melakukan shalat sunnah masing-masing empat rakaat sebelum dan sesudah Zhuhur dalam keadaan duduk.)

2.          Empat rakaat sebelum Ashar
Berdasarkan hadits Ibnu Umar; Rasulullah bersabda yang artinya adalah sebagai berikut:
“Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada seseorang yang shalat sunnah empat rakaat sebelum Ashar. *67
( Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya. 2/117. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Kitab at-Thatawwu’, Bab ash-Shallah, Qabla al-Ashr, no. 1270. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dalam kitab ash-Shalah, Bab Ma Ja’a Fi al-Arba’ Qabla al-Ashr, no. 430 dan beliau hasankan. Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, no. 1193 dan yang lainnya. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud, 1/237. Penulis pernah mendengar dari Syaikh Abdul Aziz bin Baz menyatakan ketika menjelaskan Bulugh al-Maram hadits no. 387, “Hadits ini sanadnya bagus, dan itu menunjukkan disyariatkannya shalat empat rakaat sebelum Ashar, dan itu adalah sunnah, namun bukan termasuk Rawatib, karena Nabi tidak selalu melakukannya. Diriwayatkan juga dari hadits Ali, bahwa beliau melakukannya dua rakaat sebelum Ashar. Itu menunjukkan bahwa dianjurkan bagi sesorangk Mukmin untuk shalat dua atau empat rakaat sebelum Ashar, dan itu adalah sunnah, namun bukan termasuk sunnah Rawatib, karena Nabi tidak selalu melakukannya. Diriwayatkan juga dari hadits Ali bahwa beliu melakukannya dua rakaat sebelum Ashar. Itu menunjukkan bahwa dianjurkan bagi seseorang Mukmin untuk shalat dua atau empat rakaat sebelum Ashar. )

Diriwayatkan juga dari Ali, yang artinya sebagai berikut:
“Bahwasannya Nabi biasa melakukan shalat dua rakaat sebelum Ashar. *68.
( Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Kitab Shalah at-Tathawwu’, Bab ash-Shalah Qabla al-Ashar, no. 1272, dinyatkan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud, 1/237: “Hasan, akan tetapi dengan lafazh “beberapa rakaat”.

Slamet Priyadi—
Sabtu, 24 Agustus 2019 – 13:05 WIB
Di Bumi Pangarakan, Lido - Bogor

Sumber:
Dr. Sai’d Bin Ali Bin Wahf al-Qahthani
“Shalat Sunnah dan Keutamaannya”
Penerbit:
Darul Haq Jakarta 2018


Jumat, 23 Agustus 2019

Dr. Sa'id Bin Ali Bin Wahf Al-Qahthani: "SHALAT SUNNAH RAWATIB"

Blog Ki Slamet 42: Guru SMPIT Annur Menulis
Sabtu, 24 Agustus 2019 - 13:10 WIB
 
Image "Dr. Sa'id Bin Ali Bin Al-Qahthani (Foto:SP)
Dr. Sa'id Ali bin Wahf al-Qahthani


                Shalat Sunnah Rawatib*)58 yang Mu’akkad Bersama Shalat Wajib

Jumlahnya 12 rakaat, berdasarkan hadits Ummu Habibah, Ummul Mukmin, “Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda yang artinya segai berikut,
“Barang siapa melakukan shalat (sunnah) dua belas rakaat setiap satu hari satu malam, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim).
Dalam lafazh lain disebutkan yang artinya sebagai berikut,
“Tidaklah seorang hamba Muslim shalat sunnah karena Allah setiap harinya dua belas rakaat selain shalat wajib, melainkan pasti Allah bangunkan baginya rumah di surga, atau melainkan dibangunkan baginya satu rumah di surga.”* )59
Pengertiannya dijelaskan dalam sunnah at-Tirmidzi dari hadits Ummu Habibah bahwa ia menceritakan, Rasulullah bersabda yang artinya sebagai berikut,
“Barang siapa melakukan shalat sunnah sehari semalam dua belas rakaat, niscaya akan dibangunkan untuknya satu rumah di surga: Empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah Isya, dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.” * )60
Dalil lain dari Aisyah bahwa ia menceritakan, Rasulullah pernah bersabda yang artinya sebagai berikut,
“Barang siapa secara konsekuen* )61menjalankan dua belas rakaat shalat sunnah, maka Allah membangunkan baginya satu rumah di surga: Empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah Isya, dan dua rakaat sebelum Shalat Shubuh. *)62
Juga dari Aisyah, dalam riwayat lain Rasulullah juga bersabda yang artinya sebagai berikut,
“Beliau tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat sebelum Shubuh. *)63
Diriwayatkan dengan shahih dari hadits Abdullah bin Umar bahwa ia menceritakan, yang artinya sebagai berikut,
“Aku hafal sepuluh rakaat dari Rasulullah: Dua rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Maghrib di rumah beliau, dua rakaat sesudah Isya juga di rumah beliau, dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.
Dalam riwayat yang lain, beliau juga bersabda yang artinya sebagai berikut,
“Dan dua rakaat sesudah shalat Jumat di rumah beliau.” *)64
Jadi jumlah shalat sunnah rawatib (yang ditekankan) ada dua belas rakaat sebagaimana dijelaskan oleh Ummu Habibah dan Aisyah atau sepuluh rakaat berdasarkan riwayat Ibnu Umar.
Penulis sendiri pernah mendengar Syaikh Abdul Aziz bin Baz menyebutkan bahwa orang yang berpegang pada hadits Ibnu Umar menyatakan bahwa jumlah rawatib ada sepuluh rakaat. Sementara orang yang berpegang pada hadits Aisyah menyatakan bahwa jumlah rawatib adalah dua belas rakaat. Hadits Aisyah itu dikuatkan pula oleh riwayat at-Tirmidzi sebagai penjelasannya.
Diindikasikan juga oleh hadits Ummu Habibah tentang Keutamaan shalat sunnah rawatib tersebut. kemungkinan, bahwa Rasulullah terkadang melaksanakannya dua belas rakaat sebagaimana dalam hadits Aisyah dan Ummu Habibah, dan terkadang melakukannya sepuluh rakaat sebagaimana dalam hadis Ibnu Umar. Bila seorang muslim sedang bersemangat, ia bisa melakukan dua belas rakaat. Bila ada kesibukan, ia bisa shalat sepuluh rakaat saja. kesemuanya itu adalah rawatib. Untuk lebih lengkap dan sempurna, hendaknya ia shalat sebagaimana dalam hadits Aisyah dan Ummu Habibah. *)65

*)58.  Diambil dari kata Ratib yang artinya kontinu dan terus-menerus.
*)59.  Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab al-Muusafirin, Bab Fadhl as-Sunan ar-Rawatib Qabl al-Fara’idh wa Ba’dahunna Wa Bayan Adadihinna, no.728.
*)60. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dalam Kitab ash-Shlah, Bab Ma Ja’a Fi Man Shalla fi YaumTsintai Asyrata Rak’ah min as-Sunnah wa Ma Lahu Fihi min al-Fadhl, no. 415. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasa shahih. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi, 1/131.
*)61.  Yakni dengan tekun dan tekad kuat. Lihat Jami’ al-Ushul  oleh Ibnu Atsir, 6/5.
*)62.  Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dalam Kitab ash-Shalah, Bab Ma Ja’a Fi Man Shalla fi Yaumin Tsintai Asyrata Rak’ah min as-Sunnah wa Ma lahu Fihi min al-Fadhl, no. 414. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Kitab ash-Shalah, Bab Ma J’a Fi Tsintai Asyrata Raka min as-Sunnah, no. 1140, dishahihkan oleh al-Albani dalam shahih at-Tirmidzi, 1/131 dan juga dalah shahih Ibnu Majah, 1/188.
*)63.  Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Kitab at-Tahajjud, Bab ar-Rak’atain Qabla azh-Zhur, no. 182.
*)64. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan muslim. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dala Kitab at-Tahajjud, Bab ar-Rak’atain Qabl azh-Zhuhr, no. 937, 1165 dan 1172. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab Shalat al-Musafirin, Bab Fadhl as-Sunan ar-Rawatib, no. 729.
*)65.  Saya mendengarnya dari beliau di sela-sela menjelaskan hadits Bulugh al-Maram, no. 374.

—Slamet Priyadi—
Sabtu, 24 Agustus 2019 – 13:05 WIB
Di Bumi Pangarakan, Lido - Bogor

Sumber:
Dr. Sa'id Bin Ali Bin Wahf al-Qahthani
“Shalat Sunnah dan Keutamaannya”
Penerbit:
Darul Haq Jakarta 2018
 

"IBADAH SUNNAH YANG PALING DISUKAI ALLAH" By Dr. Sa'id Bin Ali Bin Wahf Al-Qahtani

Blog Ki Slamet 42: Guru SMPIT Annur Cimande Menulis
Jumat, 23 Agustus 2019 - 20:06 WIB

Syaikh Sa'id bin  Ali
Amal perbuatan yang paling disukai oleh Allah adalah yang secara rutin dijalankan pelakunya, meskipun jumlahnya sedikit, berdasarkan hadist Aisyah bahwa ia bercerita yang artinya sebagai berikut:


“(Suatu kali) Nabi masuk masjid, tiba-tiba beliau melihat ada tali yang dibentangkan di antara dua tiang. Beliau bertanya, ‘Tal apa ini?’ rang-orang di situ menjawab, ‘Itu milik Zainab, digunakan untuk shalat. Bila ia merasa malas atau hilang semangat, ia berpegangan pada tali tersebut.’ maka beliau bersabda, ‘Jangan begitu. Lepaskan tali itu. Hendaknya seseorang di antara kalian shalat sebatas semangatnya, lalu bila hilang semangat, hendaknya ia berhenti’.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Kitab at-Tahajjud, Kitab at-Tahajjud, Bab Ma Yukrah min at-Tasydid fi al-Ibadah, no.1150. diriwayatkan oleh Muslim, Kitab Shalat al-Musafirin, Bab Fadhilah al-Amal-Da’im min Qiyam al-Lail wa Ghairihi wa al-Amru fi al-Iqtishad fi al-Ibadah, no.784)

Masruq berkata, “Aku pernah bertanya kepada Aisyah, ‘amalan apa yang paling disukai oleh Rasulullah?’ Aisyah menjawab, ‘Yang rutin.’ Aku bertanya lagi, ‘Kapan beliau mulai bangun shalat malam?’ Aisyah menjawab, ‘Beliau bangun bila mendengar tukang teriak’. (diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Kitab at-Tahajjud, Bab Man Nama Inda as-Sahar, no. 1132, juga dalam kitab ar-Riqaq, Bab al-Qashd wa al-Mudawamah ala al-Amal, no. 2461, 2462. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab al-Musafirin, Bab Shalat al-Lail wa Adadu Raka’at an-Nabi, no. 741. Yang dimaksud dengan “tukang teriak” yang didengar nabi adalah ayam berkokok.

Juga berdasarkan hadits Aisyah secara marfu’, dalam hadits itu tercantum yang artinya sebagai berikut:
“Lakukanlah dari amal-amal itu sesuai dengan kemampuan kalian; karena sesungguhnya Allah tidak akan bosan sampai kalian sendiri bosan.”

Demikian juga shalat yang paling disukai oleh Nabi adalah yang paling rutin dilakukan, meskipun jumlahnya sedikit. Beliau bila melakukan shalat, menjalankannya dengan rutin. (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Kitab ash Shaum, Bab ShaumSha’ban, no 1970, juga dalam Kitab ar-Riqaq wa ash-Shiyam, Bab Shiyam an-Nabi no. 782.

Dalil lain adalah hadits Abu Hurairah, dari Nabi diriwayatkan bahwa beliau bersabda, yang artinya sebagai berikut:

“Sesungguhnya agama ini mudah, dan tak seorangpun yang memaksakan diri (berlebihan) dalam agama, kecuali pasti ia akan dikalahkannya (dibuatnya tidak mampu). Maka bersikaplah lurus, berusahalah mendekati kesempurnaan, dan bergembiralah (tentang pahala), serta jadikanlah kesempatan pada setiap pagi dan petang serta waktu di tengah malam sebagai penolong (beribadah).” (HR. Al-Bukhari).

Dalam satu riwayat lain disebutkan, yang artinya sebagai berikut:

“Amal seseorang tidak bisa memasukkannya ke dalam surga.” Para sahabat bertanya, “Beliau menjawab, “Tidak, tidak juga aku, hanya saja Allah meliputiku dengan karunia dan rahmatnya, maka bersikaplah lurus, berusahalah mendekati kesempurnaan, dan janganlah salah seorang kalian mengharapkan mati; karena bila ia orang baik, semoga dia bisa bertambah kebajikannya, dan bila ia seorang pendosa, semoga dia bisa memperbaiki diri (dan bertaubat).” (HR.Bukhari).

Sumber:
Dr. Sai’d Bin Ali Bin Wahf Al-Qahtani, “Shalat Sunnah dan Keutamaannya”
Penerbit:
Darul Haq Jakarta 2018
 

Rabu, 21 Agustus 2019

BAGAIMANA SEHARUSNYA ANDA MELAKUKAN SHALAT 5 By Ki Slamet 42

Blog Ki Slamet: Guru SMPIT Annur Cimande Menulis
Kamis, 22 Agustus 2019 - 09:33 WIB

  
Kesalahan:
Ketika anda datang ke masjid, anda langsung duduk tanpa terlebih dahulu melakukan shalat tahiyatul masjid.

Seharusnya:
Anda seharusnya terlebih dahulu melakukan shalat dua rakaat, mengingat hal tersebut hukumnya sunnah muakkad.

Kesalahan:
Ketika anda datang ke masjid lalu anda menunju ke salah satu tembok atau tiang untuk shalat di sebelahnya, kemudian anda bersandar pada tembok, tiang tersebut sampai ditegakkannya shalat, meskipun tembok tiang tersebut berada jauh dari shaf yang pertama.

Seharusnya:
Jika anda paling awal datang ke masjid, maka dianjurkan menempati shaf yang pertama berada di dekat imam, terutama bagi orang yang sudah baligh. Dan juga, tidak masalah bagi anak-anak yang sudah tamyiz (bisa membedakan mana yang baik, dan mana yang benar) untuk maju ke shaf pertama, mengingat  di dalamnya terdapat pahala yang sangat besar. Hal itu, karena shaf pertama lebih utama daripada shaf yang kedua, dan shaf kedua lebih utama daripada shaf ketiga, begitulah seterusnya. Dan sejelek-jeleknya shaf adalah shaf yang terakhir bagi jamaah kaum lelaki. 

Kesalahan:
Sebagian orang yang shalat terkadang secara tidak disengaja, terutama bagi para pekerja, tidak memakai pakaian yang bersih. Hal ini tentunya dapat mengganggu shalat jamaah lainnya.

Seharusnya:
Gunakanlah pakaian yang bersih ketika anda hendak pergi ke masjid melakukan shalat, pakaian yang indah dan wangi-wangian mengingat Allah sangat menyukai keindahan. Dan di antara keindahan itu, kebersihan pakaian baik dia seorang pekerja atau bukan, sehingga jamaah lainnya tidak merasa terganggu oleh bau yang tak sedap. Jika anda seorang pekerja sebaiknya memakai pakaian khusus untuk shalat.

S u m b e r :
1.     Abdul Aziz bin Nashir al-Musainid, “221 Kesalahan Dalam Shalat Beserta Koreksinya” – Penerbit Darul Haq, Jakarta 2014
2.     Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, “Sifat Shalat Nabi Seakan Anda Melihatnya” – Penerbit Darul Haq, Jakarta 2018

"P U A S A" By Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid

http://kertasinga.blogspot.com-Senin, 05 April 2021-13:02 WIB Definisi Shiyam) 1 Shiyam dan shaum secara bahasa adalah menahan diri dari...

"KONTEN ENTRY BLOG"