Blog Ki Slamet 42: Guru SMPIT Annur Cimande Menulis
Kamis, 29 Agustus 2019 - 06:12 WIB
Kamis, 29 Agustus 2019 - 06:12 WIB
Dr. Sa'id bin Ali |
.
3. DUA
RAKAAT SEBELUM DAN SSUDAH SHALAT MAGHRIB
Berdasarkan hadits Anas yang artinya sebagai
berikut:
“Kami biasa halat sunnah di masa hidup
Rasulullah dua rakaat setelah tenggelam matahari; sebelem shalat Maghrib.” *69
( Diriwayatkan oleh Muslim, no. 836, dan
telah ditakhrij sebelum ini. )
Anas
menjelaskan yang artinya sebagai berikut:
“Kami pernah tinggal di Madinah; bila
muadzin sudah mengumandangkan adzannya untuk shalat Maghrib, mereka segera
mendekat ke tembok depan dan melakukan shalat dua rakaat. Sampai-sampai bila
ada orang asing yang datang untuk masuk masjid, dia akan mengira bahwa shalat
Maghrib sudah usai, karena banyaknya orang melaksanakan shalat dua rakaat. *70.
( Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan
Muslim. Diriwayatkan oleh al-Bukhari,
no. 625.
Diriwayatkan oleh Muslim, no. 837, telah ditakhrij
pula sebelum ini. )
Juga berdasarkan
hadits Abdullah bin Mughaffal, dari Nabi bahwa beliau bersabda yang artinya
sebagai berikut:
“Shalatlah
kalian sebelum shalat Maghrib!” Dan pada kali yang ketiga, beliau menambahkan,
“Bagi siapa yang mau. *71.
( Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 1183 dan
juga no. 7368, Ttelah ditakhrij sebelum ini .)
Dalam satu riwayat
disebutkan:
“Bahwa Nabi shalat
dua rakaat sebelum Maghrib. *72.
(Shahih Ibnu Hibban [al-Ihsan], no. 1588. Syu’aib
al-Arna’uth menyatakan, “Sanadnya shahih berdasarkan persyaratan Muslim.” )
Dari Abdullah bin
Mughaffal diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda yang artinya sebagai berikut:
“Di antara dua adzan ada shalat, di
antara dua adzan ada shalat!” Pada kali ketiga, beliau bersabda, “Bagi siapa
yang mau!” *73.
( Diriwayatkan oleh
al-Bukhari, no. 624, telah pula ditakhrij
sebelum ini. )
Semua hadis di atas
menunjukkan menunjukkan bahwa dua rakaat sebelum Maghrib adalah sunnah dalam
bentuk ucapan dari Nabi, dalam wujud perbuatan, dan juga ketetapan dari beliau.
Adapun dua rakaat sesudah Maghrib, adalah yang ditekankan sebagaimana tersebut
dalam hadits Aisyah, Ummu Habibah dan Abdullah bin Umar.
Disunnahkan, untuk membaca di waktu
shalat sunnah Maghrib, “Qul Ya Ayyuhal
Kafirun,” dan “Qul Huwallahu Ahad,” berdasarkan
hadits Ibnu Mas’ud bahwa ia berkata yang artinya sebagai berikut:
“Tidak bisa aku hitung apa yang kudengar dari
Rasulullah di mana beliau membaca pada dua rakaat sesudah Maghrib dan dua
rakaat sebelum Shubuh: ‘Qul Ya Ayyuhal Kafirun (surat al-Kafirun),’
dan ‘Qul Huwallahu Ahad (surat al-Ikhlash)’ *74.
( At-Tirmidzi dalam Kitab ash-Shalah, Bab Ma Ja’a Fi ar-Rak’atain Ba’da al-Maghrib wa
al-Qira’ah Fiha, no. 431. Ibnu Majah Kitab
Iqamah ash-Shalah wa as-Sunnah. Bab Ma Yuqra’ fi ar-Rak’atain Ba’da al-Maghrib,
no. 1166, dan al-Albani berkata dalam Shahih
Sunan at-Tirmidzi, “Hasan shahih”, 1/135. )
4. DUA RAKAAT SEBELUM DAN SESUDAH SHALAT ISYA
Berdasarkan hadits
Abdullah bin Mughaffal, dia berkata, Rasulullah bersabda yang artinya sebagai
berikut:
“Di
antara dua adzan ada shalat, di antara dua adzan ada shalat!” pada kali ketiga,
beliau bersabda, “Bagi siapa yang mau!” *75.
( Diriwayatkan oleh
Bukhari, telah ditakhrij sebelum ini.
)
Adapun dua rakaat
sesudah Isya, termasuk sunnah yang ditekankan sebagaimana telah dijelaskan
sebelumnya dalam hadits Abdullah bin Umar, Aisyah, dan Ummu Habibah.
Slamet Priyadi—
Kamis, 29 Agustus 2019 – 06:05
WIB
Di Bumi Pangarakan, Lido -
Bogor
Sumber:
Dr.
Sai’d Bin Ali Bin Wahf al-Qahthani
“Shalat
Sunnah dan Keutamaannya”
Penerbit:
Darul
Haq Jakarta 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar