Rabu, 28 Agustus 2019

"SHALAT SUNNAH MU'AKKAD DAN SELAIN MU'AKKAD YANG MENGIRINGI SHALAT WAJIB 2" By Dr. Sa'id Bin Ali

Blog Ki Slamet 42: Guru SMPIT Annur Cimande Menulis
Kamis, 29 Agustus 2019 - 06:12 WIB

Dr. Sa'id bin Ali

.   

3. DUA RAKAAT SEBELUM DAN SSUDAH SHALAT MAGHRIB

Berdasarkan hadits Anas yang artinya sebagai berikut:
      “Kami biasa halat sunnah di masa hidup Rasulullah dua rakaat setelah tenggelam matahari; sebelem shalat Maghrib.”  *69
( Diriwayatkan oleh Muslim, no. 836, dan telah ditakhrij sebelum ini. )

Anas menjelaskan yang artinya sebagai berikut:
      “Kami pernah tinggal di Madinah; bila muadzin sudah mengumandangkan adzannya untuk shalat Maghrib, mereka segera mendekat ke tembok depan dan melakukan shalat dua rakaat. Sampai-sampai bila ada orang asing yang datang untuk masuk masjid, dia akan mengira bahwa shalat Maghrib sudah usai, karena banyaknya orang melaksanakan shalat dua rakaat. *70.
( Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan oleh al-Bukhari,
no. 625. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 837, telah ditakhrij pula sebelum ini. )

Juga berdasarkan hadits Abdullah bin Mughaffal, dari Nabi bahwa beliau bersabda yang artinya sebagai berikut:
“Shalatlah kalian sebelum shalat Maghrib!” Dan pada kali yang ketiga, beliau menambahkan, “Bagi siapa yang mau. *71.
( Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 1183 dan juga no. 7368, Ttelah ditakhrij   sebelum ini .)

Dalam satu riwayat disebutkan:
“Bahwa Nabi shalat dua rakaat sebelum Maghrib. *72. 
(Shahih Ibnu Hibban [al-Ihsan], no. 1588. Syu’aib al-Arna’uth menyatakan, “Sanadnya  shahih berdasarkan persyaratan Muslim.” )

Dari Abdullah bin Mughaffal diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda yang artinya sebagai berikut:
        “Di antara dua adzan ada shalat, di antara dua adzan ada shalat!” Pada kali ketiga, beliau bersabda, “Bagi siapa yang mau!” *73. 
( Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 624, telah pula ditakhrij sebelum ini. )

Semua hadis di atas menunjukkan menunjukkan bahwa dua rakaat sebelum Maghrib adalah sunnah dalam bentuk ucapan dari Nabi, dalam wujud perbuatan, dan juga ketetapan dari beliau. Adapun dua rakaat sesudah Maghrib, adalah yang ditekankan sebagaimana tersebut dalam hadits Aisyah, Ummu Habibah dan Abdullah bin Umar.
Disunnahkan, untuk membaca di waktu shalat sunnah Maghrib, “Qul Ya Ayyuhal Kafirun,” dan “Qul Huwallahu Ahad,” berdasarkan hadits Ibnu Mas’ud bahwa ia berkata yang artinya sebagai berikut:
 “Tidak bisa aku hitung apa yang kudengar dari Rasulullah di mana beliau membaca pada dua rakaat sesudah Maghrib dan dua rakaat sebelum Shubuh: ‘Qul Ya Ayyuhal Kafirun (surat al-Kafirun),’ dan ‘Qul Huwallahu Ahad (surat al-Ikhlash)’ *74. 
( At-Tirmidzi dalam Kitab ash-Shalah, Bab Ma Ja’a Fi ar-Rak’atain Ba’da al-Maghrib wa al-Qira’ah Fiha, no. 431. Ibnu Majah Kitab Iqamah ash-Shalah wa as-Sunnah. Bab Ma Yuqra’ fi ar-Rak’atain Ba’da al-Maghrib, no. 1166, dan al-Albani berkata dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi, “Hasan shahih”, 1/135. ) 

4.   DUA RAKAAT SEBELUM DAN SESUDAH SHALAT ISYA
Berdasarkan hadits Abdullah bin Mughaffal, dia berkata, Rasulullah bersabda yang artinya sebagai berikut:
“Di antara dua adzan ada shalat, di antara dua adzan ada shalat!” pada kali ketiga, beliau bersabda, “Bagi siapa yang mau!” *75. 
( Diriwayatkan oleh Bukhari, telah ditakhrij sebelum ini. )

Adapun dua rakaat sesudah Isya, termasuk sunnah yang ditekankan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya dalam hadits Abdullah bin Umar, Aisyah, dan Ummu Habibah.


Slamet Priyadi—
Kamis, 29 Agustus 2019 – 06:05 WIB
Di Bumi Pangarakan, Lido - Bogor

Sumber:
Dr. Sai’d Bin Ali Bin Wahf al-Qahthani
“Shalat Sunnah dan Keutamaannya”
Penerbit:
Darul Haq Jakarta 2018
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"P U A S A" By Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid

http://kertasinga.blogspot.com-Senin, 05 April 2021-13:02 WIB Definisi Shiyam) 1 Shiyam dan shaum secara bahasa adalah menahan diri dari...

"KONTEN ENTRY BLOG"