Kamis, 26 April 2018

Pemerintah Diminta Lebih Tanggap Soal Pelestarian Situs Purbakala

Guru SMPIT Annur Menulis
Jumat, 27 April 2018 - 10:34 WIB


Sehubungan dengan maraknya vandalisme dan perusakan situs-situs purbakala, komunitas yang peduli budaya nusantara meminta Pemerintah untuk lebih serius dan lebih tanggap dalam menjaga warisan budaya leluhur itu.

“Undang-undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sangat jelas mengamanatkan agar kita memberikan perlindungan terhadap peninggalan-peninggalan bersejarah di sekitar kita,” kata Ketua Yayasan Bawono Toto, BP Karjodihardjo di Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Karjodihardjo menegaskan bahwa UU ini memberikan tugas kepada pemerintah, baik di Pusat, maupun di Daerah untuk bahu-membahu menjaga kelestarian situs-situs purbakala ini.

Karjodihardjo menjelaskan bahwa Yayasan Bawono Toto yang dikelolanya memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap pelestarian situs, sehingga menjadi tanggungjawabnya untuk mengingatkan semua pihak.

Menurutnya, keberadaan situs purbakala mempunyai nilai penting bagi ilmu pengetahuan, sejarah, dan juga teknologi. Bahkan, situs purbakala harus dilihat sebagai jejak masa lalu sebuah bangsa.
“Dari jejak masa lalu itulah kita bisa melihat bagaimana karakter kita berkembang dan tumbuh, dan memroyeksikan masa depan kita sebagai sebuah bangsa,” kata Karjodihardjo
.
Berdasarkan laporan media Beritagar.id, sejumlah situs diberitakan mengalami vandalusme dan pengrusakan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab. Misalnya, aksi corat coret di situs Calonarang, yang diduga terjadi Sabtu (22/7/2017) petang, masih diselidiki oleh polisi.
Namun aksi corat coret itu bukanlah aksi perusakan pertama yang terjadi di situs Calonarang, yang terletak di Dusun Butuh Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Isu perusakan situs Calonarang juga muncul bangunan baru berupa tambahan plesteran semen. Umpak–benda purbakala di situs itu–ditaruh di atasnya, dengan menyatukannya dengan bangunan baru itu. Jelas, keaslian situs itu sudah dirusak.

Bukan cuma itu. Tambahan lainnya tak kalah ajaib: tiga makam yang disebut-sebut sebagai makam Calonarang, makam Ratna Manggali dan makam sang ajudan Calonarang. Padahal sebelumnya tidak pernah ada makam di situs tersebut.

Selain situs Calonarang, Beritagar.id juga mencatar ada sejumlah situs bersejarah lain yang rusak karena beralih fungsi. Di Dusun Kumisik, Desa Lawanganagung, Kecamatan Sugio Lamongan, sebuah situs yang diduga candi telah berubah menjadi makam. 

Situs Petilasan Damarwulan di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang juga rusak karena areal di sekitar beralih fungsi menjadi kolam pemancingan ikan.

Aktivitas pembangunan di areal sekitar juga sering menjadi penyebab kerusakan situs bersejarah. Situs budaya Waruga di Desa Kuwil Minahasa Utara, misal, mengalami kerusakan akibat pelaksanaan proyek pembangunan bendungan. Situs gua prasejarah di Kabupaten Tulungagung, contoh lain, terancam rusak akibat penambangan marmer.

Tak sedikit situs bersejarah rusak karena aksi vandalisme. Petilasan raja Thailand, Chulalakron, di kawasan Curug Dago dan situs purbakala Lava Bantal di Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman rusak akibat aksi vandal para pemburu batu akik.

Vandalisme juga telah merusak peninggalan sejarah di Liang Nyere, Kutai Timur. Begitu juga dengan situs peninggalan kerajaan Singhasari di Desa Torongrejo, Batu, yang rusak karena dibakar sejumlah orang.

Selain itu, kehancuran situs-situs bersejarah juga bisa disulut oleh penjarahan seperti yang terjadi atas bangunan purbakala Majapahit di kabupaten Mojokerto; atau ketidakcermatan dalam melakukan revitalisasi seperti terjadi pada Komplek Makam Sunan Giri, Gresik; atau karena memang terabaikan seperti menimpa nasib situs manusia purba di Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

“Kami sangat prihatin dengan pemberitaan seperti itu. Karena hal ini berarti aparatur yang bertanggungjawab di bidang kepurbakalaan ini tidak bekerja dengan optimal. Bisa jadi sosialisasi dari pusat ke daerah hingga ke aparat paling ujung, tidak efektif,” kata Karjodijardjo.

Karjodihardjo setuju, kita tidak perlu mencemaskan masa lalu, yang sudah barang tentu berbeda dengan masa kini. Justru, sebaliknya, kesadaran sejarah malah akan membuat kita lebih mantap memilih jalan hari ini, dan merencanakan masa depan kita.

“Kehilangan jejak masa lalu justru membahayakan orientasi kita ke masa depan. Jika tak bisa terlibat dalam merawatnya, setidaknya, janganlah kita terlibat merusak situs-situs purbakala,” tutupnya. (rin)

Sumber :
Hallobogor.com,
Selasa, 8/8/2017|12:35 WIB
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"P U A S A" By Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid

http://kertasinga.blogspot.com-Senin, 05 April 2021-13:02 WIB Definisi Shiyam) 1 Shiyam dan shaum secara bahasa adalah menahan diri dari...

"KONTEN ENTRY BLOG"