Guru SMPIT Annur Cimande Menulis
Minggu, 12 November 2017 - 09:35 WIB
Minggu, 12 November 2017 - 09:35 WIB
Kota Bogor Butuh Ratusan Guru dan PNS |
Hallobogor.com, Jumat, 10/11/2017 – Kota Bogor masih terus membutuhkan ratusan guru dan pegawai negeri sipil
(PNS). Ini lantaran jumlah PNS yang purnabakti (pensiun) mencapai ratusan
orang dari tahun ke tahunnya.
Kendati demikian, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya
Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor, Fetty Qondarsah, mengatakan, Pemkot belum bisa
melakukan pengangkatan PNS karena menjadi kewenangan pemerintah pusat dan belum
berlaku lagi di daerah.
Untuk memenuhi kebutuhan pegawai, kata Fetty, dilakukan dengan pengangkatan
tenaga outsourcing di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Saat
ini kami sedang mengumpulkan jumlah riil data pegawai outsourcing di setiap OPD
yang jumlahnya diperkirakan sudah mencapai 800 pegawai. Sekarang harus
betul-betul dihitung jumlah kebutuhannya agar optimal, terutama kebutuhan akan
guru yang perlu ditambah. Tahun ini saja yang Purnabakti banyak dari guru dari
total 191 PNS yang pensiun,” jelasnya.
Khusus guru, saat ini Kota Bogor kekurangan 800 orang guru berstatus PNS,
terutama guru Sekolah Dasar (SD). Sementara ini, kebutuhan guru ditutupi oleh
guru honorer yang berjumlah kurang lebih 1.500 orang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin, mengatakan, jumlah
kebutuhan guru di Kota Bogor semakin mendesak dengan pensiunnya ratusan guru
pada tahun ini. “Saat ini Pemkot Bogor masih kekurangan 800 guru. Terutama
kebutuhan akan guru kelas di SD yang saat ini masih ada guru kelas yang diisi
guru honorer. Kalau di SD kan satu guru menangani satu kelas untuk semua
pelajaran, jadi dibutuhkan guru kelas yang sudah PNS,” katanya, Jumat 10
November 2017.
Pada sisi lain, kata Fahrudin, gaji guru honorer juga belum proporsional,
hanya Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan. Dengan gaji sekecil itu membuat
mutu pendidikan masih jauh dari harapan. Sebab, mereka yang seharusnya fokus
mengajar harus memikirkan kebutuhan di rumah mengingat kesejahteraan guru masih
jauh dari layak.
Dilema makin bertambah karena saat ini pemerintah pun belum bisa menambah
honor guru honorer. “Honor mereka dibayar dari uang Bantuan Operasional Sekolah
(BOS), bukan dari APBD. Diperkirakan sekarang ada lebih 1.500 guru honorer.
Jadi uang BOS banyak terserap untuk bayar guru honor. Coba kalau mereka
diangkat jadi PNS, dana BOS bisa diperuntukkan untuk yang lain. Pemerintah
Daerah kan tidak punya kewenangan mengangkat guru honorer, itu urusannya
kementerian,” pungkasnya. (dns)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar