Selasa, 08 Mei 2018

TINJAUAN UMUM SENI RUPA INDONESIA-ISLAM Oleh: Wiyoso Yudoseputro


Guru SMPIT Annur Cimande Menulis
Selasa, 08 Mei 2018 - 19 : 35 WIB



Umumnya pada kesenian timur, fungsi seni adalah sebagai media kebaktian agama atau pengabdian kepada para penguasa.  Isi dan bentuk seni tidak mencerminkan kebebasan pribadi seniman.  Kualitas karya seni, baik teknis maupun estetis dan pesan yang disampaikan tidak dapat dipisahkan dari fungsinya.  Untuk ini diperlukan kaidah-kaidah seni yang bersumber pada ajaran agama dan tuntutan kultus raja atau bangsawan.  Kaidah seni menjadi semacam hukum dan konsep seni menjadi sumber penciptaan seni.

Sesuai dengan pengaruh kebudayaan non-Islam seperti yang telah disinggung di depan, maka hukum seni yang berlaku pada zaman Islam kuno banyak bersumber pada tradisi seni Indonesia sebelumnya.  Oleh para penciptaan seni, tradisi lama itu diolah dan disempurnakan sesuai dengan pesan-pesan baru untuk kebutuhan Islam.

Kedudukan Seniman

Kegiatan seni yang berpusat di istana menempatkan kedudukan seniman menjadi terhormat.  Istilah empu sebagai sebutan para seniman istana mengandung arti seorang yang tidak hanya ahli di bidang kesenian tetapi juga dalam bidang pengetahuan lain.  Sebagai seorang seniman ahli empu tidak hanya menguasai satu cabang kesenian.  Dia dituntut untuk memiliki wawasan seni budaya yang luas yang menjamin tercapainya tujuan seni yang utuh dan lengkap yang dapat menjawab tuntutan kebutuhan manusia secara menyeluruh.  Seorang empu wayang mengenal dan mendalami segala aspek dari seni wayang dengan segala sifat multimedianya yaitu wayang sebagai media pendidikan, media pentas dan media seni rupanya. Dia adalah pemahat wayang sekaligus penyungging wayang dan ahli perlambangan sosok manusia. Dia adalah pencipta bentuk wayang sekaligus pementas atau dadalam sejarah Indonesialang wayang yang mendalami kesusastraan sebagai sumber cerita wayang.

Dalam sejarah perkembangan kesenian Islam-kuno di Indonesia, Wali sangat besar peranannya dalam menciptakan karya seni.  Sering disebut-sebut bahwa beberapa Wali yang terkenal dalam sejarah Indonesia adalah pendiri  masjid dan pencipta bentuk wayang.  Kedudukan Wali sebagai empu menjadi panutan bagi para raja atau sulta yang memerintah kerajaan Islam selanjutnya.  Tidak jarang disebut-sebut dalam sejarah sultan-sultan yang disamping kedudukannya sebagai pemimpin terttinggi dalam pemerintahan, juga terkenal sebagai empu.  Kegiatan seni yang ditunjang dan langsung dipimpin oleh para sultan inilah yang menimbulkan suasana seni yang menjamin kelestarian tradisi kebudayaan istana secara turun-temurun.

Sesuai dengan struktur pemerintahan feodal dengan pandangan hidup yang serba kosmis-magis, para penguasa di daerah juga mengikuti kehidupan dengan pola kebangsawanan yang sama.  Pada kerajaan-kerajaan bawahan di daerah, tercipta pula pola kehidupan seni budaya yang sama yang disesuaikan dengan tradisi daerahnya masing-masing.  Da daerah ini pula muncul empu-empu dengan hasil ciptaan yang kadang-kadang menyimpang dari gaya seni yang berada di pusat kerajaan.  Maka terciptalah berbagai gaya dan corak seni yang berbeda di tiap daerah.

Seorang empu yang berkarya dibantu oleh para pembantu atau juru-juru seni yang disebut cantrik. Mereka ini adalah pembantu sekaligus murid empu yang bekerja atas petunjuk yang diberikan.  Kaidah seni atau hukum seni diajarkan kepada para cantrik.  Segala petunjuk teknis dan artistik serta nilai kejiwaan dari karya seni adalah sumber dan modal kreatifitas mereka.  Jelas bahwa para cantrik ini dalam tingkatan tertentu tidak hanya sebagai pekerja seni yang terampil tapi juga seniman reproduktif dengan wawasan dan persepsi seni yang cukup tangguh.  Para pekerja seni ini pula yang biasanya juga berperan dalam pembinaan seni istana.  Mereka sebenarnya bibit-bibit seniman yang diandalkan dalam uasaha melestarikan seni feodal waktu ini.

Perkembangan kebudayaan feodal sebagai pengaruh dari kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat pada zaman kerajaan Islam ikut membawa perubahan dalam kehidupan seni.  Jalinan kebudayaan istana dengan kebudayaan masyarakat petani  bisa berakibat menyebarnya tradisi seni feodal keluar istana.  Para cantrik tersebut dengan pengalaman seninya ikut berperan dalam pertumbuhan seni dalam masyarakat luas dengan tradisi seni feoda.  Maka muncullah tenaga-tenaga pengrajin dengan karya kerajinannya yang memiliki gaya seni feodal yang bekerja untuk para pengusaha dan pemimpin adat dalam masyarakat.  Disinilah berlakunya penularan kecakapan seni yang menumbuhkan tradisi baru. (Referensi: Wiyoso Yudoseputro: Pengantar Seni Rupa Islam Di Indonesia, Penerbit Angkasa Bandung,  2000)

*) Wiyoso Yudoseputro lahir di Salatiga, tgl. 28 Febuari 1928. Mengajar di Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB. Mengajar mata kuliah Sejarah Kesenian Indonesia di luar tugas utamanya sebagai pengajar tetap  Jurusan Seni Rupa IKIP Bandung.

Editor:
Slamet Priyadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"P U A S A" By Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid

http://kertasinga.blogspot.com-Senin, 05 April 2021-13:02 WIB Definisi Shiyam) 1 Shiyam dan shaum secara bahasa adalah menahan diri dari...

"KONTEN ENTRY BLOG"