Minggu, 26 Januari 2020

The Liang Gie: FILSAFAT KEINDAHAN 4

Blog Ki Slamet 42: Guru SMPIT Annur Cimande Menulis
Senin, 27 Januari 2020 - 13.18 WIB 

Image "Candi Parthenon" (FOTO: SP)
 "Candi Parthenon" penerapan teori Perimbangan dalam arsitektur
I.                    KEINDAHAN SEBAGAI NILAI ESTETIS

A.           Pengertian Keindahan

Ide terpenting dalam sejarah estetik filsafati sejak zaman Yunani Kuno sampai abad 18 ialah keindahan (beauty). Persoalan yang digumuli oleh para filsuf ialah “Apakah keindahan itu?”

Menurut asal katanya, perkataan Inggris “beautiful” (dalam bahahasa Perancis “beau”, sedang Italia dan Spanyol “bello”) berasal dari kata Latin “bellum”. Akar katanya adalah “bonum” yang berarti kebaikan, kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi “bonellum” dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis “bellum”.

Menurut cakupannya orang harus membedakan antara keindahan sebagai suatu kwalita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk perbedaan ini dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah beauty (keindahan) dan the beautiful (benda atau hal yang indah). Dalam pembahasan filsafat kedua pengertian itu kadang-kadang dicampuradukkan saja.

Selain itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian, yakni :
a)            Keindahan dalam arti yang terluas
b)           Keindahan dalam arti estetis murni
c)            Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan.

Keindahan dalam arti terluas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang di dalamnya tercakup pula ide kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah dan kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara pula mengenai buah pikiran yang indah dan adat kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estetis yang disebutnya ‘symetria’ untuk keindahan berdasarkan penglihatan (misalnya pada karya pahat dan arsitektur) dan ‘harmonia’ untuk keindahan berdasarkan pendengaran (musik). Jadi pengertian keindahan yang seluas-luasnya meliputi :
-               Keindahan seni
-               Keindahan alam
-               Keindahan moral
-               Keindahan intelaktuil.

Keindahan dalam arti estetis murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya. Sedang keindahan dalam arti yang terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerap dengan penglihatan, yaitu berupa keindahan dari bentuk dan warna.

Dari pembagian dan pembedaan terhadap keindahan tersebut di atas, masih belum jelas apakah sesungguhnya keindahan itu? Ini memang merupakan suatu persoalan filsafati yang jawabannya beranekaragam. Salah satu jawaban mencari ciri-ciri umum yang ada pada semua benda yang dianggap indah dan kemudian menyamakan ciri-ciri atau kwalita hakiki itu dengan pengertian keindahan. Jadi keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kwalita pokok tertentu yang terdapat pada sesuatu hal. Kwalita yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (harmony), kesetangkupan (symmetry), keseimbangan (balance) dan perlawanan (contrast).

Dalam rangka ciri-ciri pokok itu ada ahli pikir yang menyatakan bahwa keindahan tersusun dari pelbagai keselarasan dan perlawanan dari garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengamat. Seorang filsuf seni dewasa ini dari Inggris bernama Herbert Read ( The Meaning of Art ) merumuskan definisi bahwa keindahan adalah kesatuan dari hubungan-hubungan bentuk yang terdapat di antara pencerapan-pencerapan inderawi kita (beauty is unitiy of formal relations among our sence-perceptions).

Sebagian filsuf lain menghubungkan pengertian keindahan dengan ide kesenangan (pleasure). Misalnya kaum sofis di Atena (abad 5 sebelum Masehi) memberikan batasan keindahan sebagai sesuatu yang menyenangkan terhadap penglihatan atau pendengaran (that which is pleasant to sight or hearing). Sedang filsuf abad tengah yang terkenal Thomas Aquinas (1225-1274) merumuskan kendahan sebagai “id quod visum placet” (sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.

Masih banyak definisi-definisi yang dapat dikemukakan, tapi tampaknya takkan memperdalam pemahaman orang tentang keindahan, karena berlain-lainannya perumusan yang diberikan oleh masing-masing filsuf. Kini para ahli estetik umumnya berpendapat bahwa membuat batasan dari istilah seperti ‘keindahan’ atau ‘indah’ itu merupakan problim semantik yang tiada satu jawaban yang benar. Dalam estetik modern orang lebih banyak berbicara tentang seni dan pengalaman estetis, karena ini bukan pengertian abstrak melainkan gejala kongkrit yang dapat ditelaah dengan pengamatan secara empiris dan penguraian yang sitimatis. Oleh karena mulai abad 18 pengertian keindahan kehilangan kedudukannya yang pusat dalam estetik. Bahkan menurut ahli estetik Polandia Wladyslaw Tatarkiewiccz, orang jarang menemukan konsepsi tentang keindahan dalam tulisan-tulisan estetik dari abad 20 ini.

B.           Nilai Estetis

Istilah dan pengertian keindahan tidak lagi mempunyai tempat yang terpenting dalam estetik karena siftnya yang maknaganda untu menyebut pelbagai hal, bersifat longgar untuk dimuati macam-macam ciri dan juga subyektif untuk menyatakan penilaian pribadi terhadap sesuatu yang kebetulan menyenangkan. Orang dapat menyebut serangkaian bunga yang sangat berwarna-warni sebagai hal yang indah dan suatu pemandangan alam yang tenang indah dan indah pula. Orang juga dapat menilai sebagai indah sebuah patung yang bentuk-bentuknya setangkup, sebuah lagu yang nada-nadanya selaras atau sebuah sajak yang isinya menggugah perasaan. Konsepsi yang bersifat demikian itu sulitlah dijadikan dasar untuk menyusun suatu teori dalam estetik. Oleh karena itu kemudian yang lebih menerima konsepsi tentang nilai estetis (aesthetic value) yang dikemukakan antara lain oleh Edward Bullough (1880-1934).

Dalam rangka teori umum tentang nilai, pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai. Untuk membedakannya dengan jenis-jenis nilai lainnya seperti misalnya nilai moral, nilai ekonomis dan nilai pendidikan maka nilai yang sehubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetis. Dalam hal ini keindahan dianggap searti dengan nilai estetis pada umumnya. Apabila sesuatu benda disebut indah, sebutan itu tidak menunjuk kepada sesuatu ciri seperti umpamanya keseimbangan atau sebagai penilaian subtektif saja, melainkan menyangkut ukuran-ukuran nilai itu tidak selalu mesti sama untuk masing-masing hal atau karya seni. Orang melekatkan nilai pada pelbagai hal karena bermacam-macam alasan, misalnya karena kemanfatannya, sifatnya yang langka atau karena coraknya yang tersendiri.

Yang kini menjadi persoalan ialah apakah yang dimaksud dengan nilai? Dalam bidang filsafat, istilah nilai sering-sering dipakai sebagai suatu katabenda abstrak yang berarti keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness). Dalam Dictionary of Sosiology and Related Sciences diberikan perumusan tentang value yang lebih terperinci lagi sebagai berikut :

“The believed capacity of any object to satisfy a human desire. The quality of any object which causes it to be of interest to an indivudual or a group”.
(Kemampuan yang dipercayai ada pada sesuatu benda untuk memuaskan suatu keinginan manusia. Sifat dari sesuatu benda yang menyebabkannya menarik minat seseorang atau suatu golongan.)

Menurut kamus itu selanjutnya nilai adalah semata-mata suatu realita psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapat pada sesuatu benda sampai terbukti ketakbenarannya.

Dalam bidang filsafat persoalan-persoalan tentang nilai ditelaah oleh salah satu cabangnya yang disebut axiology atau kini lebih sering disebut theory of value (teori nilai). Problim-problim pokok yang dibahas dan sampai sekarang masih belum ada kesatuan paham ialah mengenai ragam nilai (types of value) dan kedudukan metafisis dari nilai (metaphysical status of value).

Mengenai pelbagai ragam dari nilai, ada pendapat yang membedakan antara nilai subyektif dan obyektif. Pembedaan lainnya ialah antara nilai perseorangan dan nilai kemasyarakatan. Tapi penggolongan yang penting dari para ahli ialah pembedaan nilai dalam nilai ekstrinsik dan nilai nilai intrinsik. Nilai ekstrinsik adalah sifat baik atau bernilai dari sesuatu benda sebagai suatu alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya. Ini sering disebut juga instrumental (contributory) value, yakni nilai yang bersifat alat atau membantu. Sedang dengan nilai intrinsik dimaksudkan sifat baik atau bernilai dalam dirinya atau sebagai tujuan ataupun demi kepentingan sendiri dari benda yang bersangkutan. Ini kadang-kadang disebut juga consummatory value, yakni nilai yang telah lengkap atau mencapai tujuan yang dikehendaki. Yang umumnya diakui sebagai nilai-nilai intrinsik itu ialah kebenaran, kebaikan dan keindahan. Akhirnya orang membedakan pula antara nilai positif (untuk sesuatu yang baik atau bernilai) dan lawannya, yakni nilai negatif. Bagi pengertian nilai negatif kadang-kadang ada juga yangmenamakannya disvalue (tiada nilai).

Persoalan tentang kedudukan metafisis dari nilai menyangkut hubungan antara nilai dengan kenyataan atau lebih lanjut antara pengalaman orang mengenai nilai dengan realita yang tak tergantung pada manusia. Persoalan ini dijawab oleh dua pendapat yang dikenal sebagai pendirian subyektivisme dan pendirian obyektivisme. Pendirian yang pertama menyatakan bahwa nilai adalah sepenuhnya bergantung pada dan pertalian dengan pengalaman manusia mengenai nilai itu, sedang obyektivisme pada pokoknya berpendapat bahwa nilai-nilai merupakan unsur-unsur yang tersatupadukan, obyektif dan aktif dari realita metfisis.

Dalam hubungannya dengan estetik, filsuf Amerika Gerge Santayana (1863-1952) berpendapat bahwa estetik berhubungan dengan pencerapan dari nilai-nilai. Dalam bukunya The Sense of Beauty beliau memberikan batasan keindahan sebagai nilai yang positif, intrinsik dan diobyektifkan yakni dianggap sebagai kwalita yang ada pada suatu benda.

Dalam perkembangan estetik akhir-akhir ini, keindahan tidak hanya dipersamakan artinya dengan nilai estetis umumnya, melainkan juga dipakai untuk menyebut satu macam atau kelas nilai estetis. Hal ini terjadi karena sebagian ahli estetik dalam abad 20 ini berusaha menyempurnakan  konsepsi tentang keindahan, mengurangi sifatnya yang berubah-ubah dan mengembangkan suatu pembagian yang lebih terperinci seperti misalnya beautiful (indah), pretty (cantik), charming (jelita), attractive (menarik) dan graceful (lemahgemulai). Dalam arti yang lebih sempit dan rangkaian jenjang itu, keindahan biasanya dipakai untuk menunjuk suatu nilai yang derajatnya tinggi. Dalam rangka ini jelaslah sifat estetis mempunyai ruang lingkup yang lebih luas daripada sifat indah karena indah kini merupakan kini merupakan salah satu kategori dalam lingkungannya. Demikian pula nilai estetis tidak seluruhnya terdiri dari keindahan.

Nilai estetis selain terdiri dari keindahan sebagai nilai yang positif kini dianggap pula meliputi nilai yang negatif. Hal yang menunjukkan nilai negatif itu ialah kejelekan (ugliness). Kejelekan tidaklah berarti kosongnya atau kurangnya ciri-ciri yang membuat sesuatu benda disebut indah, melainkan menunjuk pada ciri-ciri yang nyata-nyata bertentangan sepenuhnya dengan kwalita yang indah itu. Dalam kecenderungan seni dewasa ini, keindahan tidak lagi merupakan tujuan yang paling penting dari seni. Sebagian seniman menganggap lebih penting menggocangkan publik daripada menyenangkan orang dengan karya seni mereka. Goncangan perasaan dan kejutan batin itu dapat terjadi dengan melalui keindahan maupun kejelekan . oleh karena itu kini keindahan dan kejelekan  sebagai nilai estetis yang positif dan yang negatif menjadi sasaran penelaahan dari estetik filsafati. Dan nilai estetis pada umumnya kini diartikan sebagai kemampuan dari sesuatu benda untuk menimbulkan suatu pengalaman estetis. Mengenai pengalaman estetis ini akan diuraikan lebih lanjut   


    Ki Slamet 42  
Minggu, 26 Januari 2020 – 10.00 WIB
R e f e r e n s i :
The Liang Gie, GARIS BESAR ETETIK (Filsafat Keindahan)
Fakultas Fisafat Universitas Gajah Mada, Jogyakarta 1976

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"P U A S A" By Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid

http://kertasinga.blogspot.com-Senin, 05 April 2021-13:02 WIB Definisi Shiyam) 1 Shiyam dan shaum secara bahasa adalah menahan diri dari...

"KONTEN ENTRY BLOG"