Blog Ki Slamet 42: Guru SMPIT Annur Cimande Menulis
Rabu, 04 Maret 2020 - 06.23 WIB
Rabu, 04 Maret 2020 - 06.23 WIB
Drs. Slamet Priyadi |
A.
Musikalitas
dan Disposisi
Seorang yang disebut
pencipta musik memerlukan selera musikal dan
bakat khusus untuk mencipta. Selera
musikal musikalitas saja belum dapat
memberi jaminan yang cukup untuk menentukan adanya bakat untuk mencipta. Kita
beranggapan, bahwa musikalitas merupakan syarat yang mutlak jika seseorang
ingin menerjunkan diri ke dalam dunia artistik musikal. Orang yang memiliki
musikalitas disebut orang yang musikal.
Orang yang musikal
belum tentu lantas dapat belajar main biola dengan bbaik. Atau membuat ciptaan
musik yang baik. Musikalitas seseorang mempunyai ketepatgunaannya sendiri. Yang
satu mungkin mempunyai bakat khusus untuk belajar main biola dengan baik,
sedangkan yang satunya lagi mungkin akan lebih sukses kalau belajar main piano.
Dan yang lainnya lagi mungkin lagi akan cocok kalau ia belajar main klarinet.
Yang demikian itu,
dikatakan orang yang mempunyai disposisi untuk
belajar piano atau biola, trompet dan seterusnya. Disposisi ini sangat
tergantung dari faktor-faktor kejiwaan serta fisik (keadaan jasmaniah) orang
yang musikal tadi.
Dengan menggunakan psychotest orang telah menemukan suatu
cara tertentu untuk menerapkan disposisi musikal seseorang. Psychotest ini telah banyak sekali
membantu mengurangi kekecewaan orang dalam memilih alat musik yang hendak
dipelajarinya di kemudian hari.
Tentang test jasmaniah untuk menetapkan
disposisi musikal seseorang, di sini dapat dikemukakan sebuah contoh. Orang
yang mempunyai pertumbuhan gigi sebelah muka yang tidak baik, janganlah
hendaknya memilih trompet sebagai alat yang hendak dipelajari. Yang mempunyai
cedera pada tangan kirinya, jangan umpamanya mencoba hendak belajar biola. Akan
tetapi pada suatu ketika pasti dia akan menghadapi kesukaran-kesukaran juga.
Penelitian disposisi
ini hendaknya jangan dianggap remeh oleh seseorang yang ingin menerjunkan ke
dalam dunia olah musik. Contohnya, seseorang yang musikal ingin sekali belajar
piano, lalu setelah dia belajar setahun lamanya, gurunya memberitahukan, bahwa
dia tidak mempunyai bakat khusus seorang pianis yang baik. Untuk sekedar dapat
main saja, memang tidak apa-apa. Atau untuk menjadi seorang pianis amatir
misalnya. Tapi semua itu terserah kepadanya. Berhasil nantinya, syukur, kalau
tidak berhasil, sudahlah. Dengan kemauan keras untuk belajar, dia pindah ke
bidang pelajaran biola. Juga di sini dia tidak mencapai kemajuan yang
diharapkan. Aneh betul, padahal dalam mata pelajaran lainnya musikalnya cukup
baik!
Akhirnya, sesudah
belajar memainkan alat-alat perkusi (yang dipukul) beberapa waktu lamanya,
gurunya bergembira sekali. Ternyata muridnya mengalami kemajuan yang cepat
sekali dalam mempelajari alat-alat perkusi. Itu artinya dia memiliki disposisi
pada alat-alat perkusi dan kepekaan pada irama (ritme). Akan tetapi bagaimana
pun juga, murid dan gurunya sedah membuang waktu dua tahun. Setahun untuk
belajar piano dan setahun lagi untuk biola. Tapi tidak apalah. Belajar musik
memang memerlukan kesabaran, kemauan keras serta ketekunan dari pelajar-pelajarnya.
Demikian pula dengan guru-gurunya.
B.
Bakat
Khusus Untuk Mencipta
Kalau kita teliti
dengan sungguh-sungguh, orang musikal yang mempunyai bakat khusus untuk
mencipta dengan baik, tidaklah banyak kalu dibandingkan dengan banyaknya orang
yang mempunyai bakat khusus untuk belajar memainkan salah satu alat musik.
Dengan perkataan lain, orang yang sungguh-sungguh kreatip, jumlahnya tidak begitu banyak kalau dibandingkan dengan
jumlah orang yang rekreatip.
Kreatip artinya
memiliki daya cipta. Sedang yang dimaksudkan dengan rekreatip ialah, mempunyai
kemampuan atau daya untuk “mencipta kembali”. Ada kalanya istlah kreatip dalam
dunia musik diganti dengan kata reproduktip.
Agaknya istilah kreatip dan rekreatip yang lebih kena dalam hal ini, karena
lebih mengandung pengertian kwalitas (mutu). Istilah reproduktip lebih condong
kepada pengertian kwantitas (jumlah). Jadi, yang termasuk bidang kreatip adalah
bidang penciptaan musik. Yang memainkan alat-alat musik digolongkan ke dalam
bidang rekreatip.
Apakah ada orang
yang sebetulnya musikal, akan tetapi tidak dapat mencapai hasil yang baik dalam
mempelajari alat musik apa pun? Ada. Apakah ada orang yang musikal yang tidak
mempunyai bakat khusus untuk mencipta musik? Juga ada.
Mungkin bakat orang
yang seperti itu dapat disalurkan ke pendidikan untuk menjadi dirigen atau
konduktor, jenis musikus yang tergolong rekreatip pula. Kalau orang seperti itu
ternyata juga tidak mempunyai disposisi untuk menjadi dirigen, baginya masih
terbuka kemungkinan lain. Orang musikal seperti itu mungkin seorang yang sangat
peka penangkapannya terhadap bentuk-bentuk pernyataan musikal serta
penyajiannya. Ia mungkin mempunyai bakat untuk menjadi kritikus musik. Siapa
tahu. Bakatnya ditujukan khusus untuk menganalisa penangkapannya terhadap
hidangan atau komposisi musik.
Dengan sendirinya,
adanya musikalitas saja belum berarti bisa langsung menjadi seorang kritikus
musik. Dia perlu mempelajari atau mendapat pelajaran dulu mengenai ilmu
pengetahuan serta praktik berbagai-bagai lapangan teknis musik. Misalnya, ilmu
komposisi musik, orkes, aranbsemen, estetika, psikologi, sejarah musik, dan
sebagainya.
Jadi, memang tidak
jaminan, bahwa seorang yang musikal akan pasti juga mempunyai kemampuan untuk
mencipta. Tidak ada jaminan pula, bahwa seorang yang pandai memainkan alat
musik akan dapat pula mencipta.
Bagi seorang pemain
musik yang baik, pada umumnya banyak sekali waktu yang harus dicurahkan untuk
menguasai atau menjaga serta meninggikan mutu permainannya dengan cara yang
sebaik-baiknya. Karena itu, biasanya tidak ada waktu lagi untuk mengadakan
persiapan-persiapan mencipta.
Meskipun demikian,
di dalam sejarah musik diatonis Barat misalnya, terdapat juga beberapa komponis
yang baik, yang sekaligus juga seorang instrumentalis yang baik. Akan tetapi
jumlahnya dapat dihitung dengan jari. Misalnya, Johann Sebastian Bach, Chopin, List dan beberapa orang lagi.
C.
Beberapa
Jenis Ciptaan Musik
Sekarang kita
teliti, apakah sebetulnya yang disebut ciptaan itu? Istilah mencipta menganggap
adanya suatu tindakan yang menghasilkan suatu bentuk pernyataan musikal yang
asli dari penciptanya. Bentuk itu tafinya tidak ada. Atau belum terwujud.
Bentuk pernyataan
musikal tadi harus bersumber pada alam pikiran, angan-angan serta perasaan
penciptanya sendiri secara lansung. Alam pikiran, angan-angan dan perasaan
penciptanya dapat saja tadinya terpengaruh oleh kekuatan-kekuatan yang ada di
luar dirinya.
Akan tetapi,
misalkan ada seseorang yang mengarang sebuah lagu, dan lagunya itu mirip dengan
lagu lain yang sebelumnya sudah ada,apakah hasilnya boleh disebut suatu
ciptaan? Ini adalah suatu persoalan dalam bidang penciptaan musik, yang
biasanya tidak begitu mudah diselesaikan.
Kalu kemudian
ternyata atau dapat dipastikan, bahwa ciptaannya itu merupakan jiplakan atau
setengan jiplakan dari sebuah komposisi lain, maka pencipta yang menjiplak itu
dapat dipersalahkan melakukan plagiat. Dalam
dunia seni, plagiat atau jiplakan atau tiruan atau curian, dianggap sebagai
suatu pelanggaran kode etik (peraturan tidak tertulis mengenai sikap susila
suatu golongan) yang memalukan.
Dalam bidang musik
biasanya tidak begitu mudah orang dapat menetapkan plagiat bukannya sesuatu
karya musik. Hanya orang yang banyak mengetahui tentang literatur musik dapat
memastikan plagiat bukannya suatu ciptaan baru. Sekarang mari kita selidiki,
dalam bentuk apa sajakah sebuah ciptaan musik itu dapat dijelmakan.
Bentuk ciptaan yang
paling kuat daya hidupnya adalah apa yang biasa kita sebut komposi. Komposisi adalah ciptaan yang tertulis. Di samping itu ada pula bentuk ciptaan yang tidak
tertulis, yang hanya dimainkan saja.
ciptaan seperti ini dalam bentuknya yang asli hanya berlangsung pada waktu dia
dimainkan untuk pertama kalinya. Selesai diainkan, ciptaan itu menghilang dari
udara. Kecuali kalau dia direkam dan segera dicatat. Jenis ciptaan ini disebut improvisasi.
Hanya kedua bentuk
ciptaan itulah yang sesungguhnya paling asli, yaitu seratus persen dinyatakan
oleh penciptanya sendiri. Selain dari kedua bentuk ciptaan tadi, ada agi sebuah
bentuk, yang tidak seratus persen menjadi tanggung jawab penciptanya. Jenis ciptaan
demikian disebut aransemen atau transkripsi. Transkripsi didasarkan pada
ciptaan lain yang asli. Meskipun demikian, bentuk ciptaan ini memberi
persifatan musikal transkriptornya, yang berdiri sendiri dan yang seratus
persen menjadi tanggung jawabnya. Ketiga bentuk ini mari dekati bersama-sama!
a.
Komposisi
Komposisi adalah
suatu bentuk ciptaan yang tertulis. Dalam bentuk tulisan musik itulah ciptaan
menampakkan dirinya secara abadi. Pada suatu waktu, komposisi demikian oleh
penciptanya, sesudah diadakan pemeriksaan olehnya secara teliti, dilepaskan
untuk dinilai oleh publik, untuk diedarkan atau untuk didengarkan. Sekali
terlepas dari tangan komponisnya tidak dapat mengkutak-katik lagi tulisannya
itu. Misalnya, ingin mengadakan perobahan di sana-sini dalam ciptaannya atau
hendak mengadakan semacam koreksi dan sebagainya.
Masyarakatlah yang
akan menentukan sekarang, apakah ciptaannya itu akan berhasil atau tidak.
Berhasil atau tidaknya sesuatu ciptaan banyak
tergantung tidak saja dari nilai ciptaannya itu sendiri, melainkan juga
dari orang atau sekelompok orang yang menghidangkan ciptaan itu untuk pertama
kali kepada pendengar-pendengarnya.
Kurang bahagialah
seorang pencipta, yang komposisinya, hidangannya yang pertama kali dipercayakan
kepada seorang atau beberpa instrumentalis atau dapat juga vokalis, yang kurang
baik. Komposisi yang kurang baik pun kadang-kadang dapat jatuh karenanya.
Tetapi komposisi tadi masih punya kesempatan untuk menghidangkan ciptaannya
kembali dalam suatu permainan musik yang sesuai dengan angan-angannya.
Kadang-kadang terjadi juga, bahwa hidangan pertama kali sesuatu komposisi oleh
orkes di muka publik dipimpin sendiri oleh komponisnya, kalau memang
komponisnya itu dapat memimpin suatu hidangan orkes. Jadi, menjadi diregennya.
Dalam suatu hidangan
musik, mendengar musik yang mempunyai selera musikal yang kritis tentu dapat
mengetahui apakah komponisnya atau pemain-pemainnya yang berhasil membuat
sukses atau tidaknya musik yang dihidangkan.
b. Improvisasi
Ini adalah jenis
ciptaan yang tidak bersifat abadi. Artinya hanya berlangsung sekali saja. sebab
improvisasi tidak tertulis. Dia tidak dapat diulang kembali dalam bentuk serta
intensitas yang sama, seperti ketika dia untuk pertama kalinya dihidangkan
sekaligus juga diciptakan.
Kalau seorang
pencipta memainkan sebuah lagu pada piano yang pada saat itu juga mencipta, dia
melakukan improvisasi. Buah musik yang dihidangkan pada waktu itu merupakan
penjelmaan langsung dari perasaan serta angan-angan musikal yang timbul pada
waktu itu. Pada kesempatan itu, kalau dia ingin menghidangkan lagu itu kembali,
tentu perasaannya serta angan-angan musikalnya sudah tidak sama dengan yang
dulu itu. Maka dari itu, seorang improvisator tidak dapat melakukan improvisasi
kembali, yang dalam segala pernyataannya persis sama seperti ketika lagu itu
untuk pertama kali dimainkan.
Sebuah improvisasi
juga tidak dapat dikoreksi. Umpamanya dengan maksud agar lebih dapat
dipertanggungjawabkann secara teknis, seperti dalam suatu komposisi yang
tertulis, yang tiap kali dalam proses penciptaannya masih dapat kita periksa
dan betulkan.
Improvisasi juga
dapat merupakan suatu permainan sebagai suatu ciptaan langsung dari pola-pola
musik yang diberikan terlebih dahulu. Pola-pola ini biasanya diambil dari lagu
lain yang sudah ada sebelumnya. Improvisasi seperti ini kita dapatkan misalnya
dalam permainan musik Jazz atau musik hiburan jenis lain.
Umpamanya, seorang
pemain tropet dalam suatu orkes musik dapat melakukan improvisasi dari sebuah
lagu yang pada waktu yang bersamaan dihidangkan oleh orkesnya, dalam keadaan
sepertin ini, seorang improvisator tidak begitu bebas dalam melakukan tugas
improvisasinya. Dia tidak boleh “menyeleweng”
dari pola lagu yang sedang dihidangkan. Sebaliknya, dia berhak melontarkan “pendapat”-nya di dalam kalimat-kalimat
musikal menurut pola yang diberikan.
Dengan sendirinya,
hanya pemain-pemain yang berbakat sajalah yang dapat melakukan improvisasi yang
berkesan. Selain harus mempunya selera musikal serta daya khayal yang baik.
Kesukaran-kesukaran teknis dalam memainkan alat musik, tidak boleh merupakan
rintangan lagi.
c. Aransemen atau Transkripsi
Bentuk ciptaan ini
dihubungkan dengan dengan penulisan musik. Aransemen berasal dari kata asing “arrangement”, artinya susunan.
Transkripsi dari“transcription”,
artinya alih-tulis. Umpamanya sebuah komposisi untuk orkes simponi yang besar
dialihtuliskan menjadi sebuah karya musik untuk dimainkan dengan sebuah piano
saja atau untuk dimainkan dengan beberapa alat musik saja yang kecil jumlahnya.
Meskipun transkripsi
tidak begitu “asli” kalau dibandingkan dengan komposisi, namun dia memerlukan
keahlian musikal yang tidak bisa dipandang remeh . transkripsi atau aransemen
si “A” umpamanya, tidak dapat serupa dengan transkripsi atau aransemen si “B”.
Meskipun yang mereka transkripsikan itu komposisi yang itu-itu juga. Tiap
transkriptor mempunyai konsepsi musikalnya sendiri-sendiri, akan tetapi dia
tidak sebebas seorang komponis. Dia terikat pada pola-pola aslinya. Dia hanya
berhak mencurahkan “pendapat”-nya secara bebas dalam rangka pola asli yang ada
dalam suatu komposisi yang digubah.
Ada suatu istilah
dalam musik yang hampir menyerupai itu. Yaitu transposisi. Juga istilah transposisi dengan kata “trans” di dalamnya ada sangkupautnya
dengan mengalihkan sesuatu. Tapi yang dialihkan di sini ialah posisinya,
kedudukannya. Maksudnya, kedudukan tangga nadanya. Umpamanya, sebuah lagu
ditinggikan atau direndahkan dua nada, penuh seluruhnya, oleh karena terlalu
rendah atau terlalu tinggi untuk dinyanyikan. Dengan demikian bentuk lagu atau
melodinya masih serupa.
Kita ambil contoh
misalnya lagu “Padamu Negeri” karya Kusbini. Kita mencoba menyanyikannya.
Ternyata nada “sol” yang tertinggi, terlalu tinggi untuk dapat dinyanyikan.
Perlu direndahkan satu atau dua nada lagi, sehingga nada sol tadi dapat kita
nyanyikan. Di dalam keadaan atau kedudukan lagu satu atau dua lebih rendah itu,
lagunya masih tetap dapat dikenal kembali sebagai lagu “Padamu Negeri”.
Transposisi dapat
ditulis, dapat juga dimainkan atau dinyanyikan. Teranglah, bahwa dalam
transposisi yang diganti hanya tinggi tangga nadanya saja. jadi, transposisi
jelas bukan suatu bentuk ciptaan. Transpsisi hanya merupakan suatu persoalan
teknis saja.
Sebaliknya,
transkripsi kecuali merupakan persoalan teknis, juga dan terutama merupakan musikalitas. Transkripsi si A dan si B
tadi mengenai suatu komposisi tidak
mungkin serupa satu sama lain.
Transkripsi si A dan
transkripsi si B masing-masing mengenai komposisi, misalnya dari tangga nada
“c” diganti menjadi tangga nada “d”, harus
sama. Kalau kedua transposisi itu tidak sama, salah seorang penggarapnya
tentu membuat kesalahan. Maka dari
itu, transkripsi adalah terutama soal rasa keindahan musikal, sedangkan transposisi
hanya dapat benar atau salah.
Dalam bidang musik
ada lagi suatu pengertian lain, yang juga disebut, traskripsi. Kata traskripsi di sini biasanya dipergunakan dalam
bidang penelitian musik, dan artinya mengalihkan musik yang didengarnya ke
dalam suatu tulisan musik.
—KSP—
Minggu. 01 Febuari 2020 – 22.46 WIB
REFERENSI:
Sumaryo L.E.
Komponis, Pemain Musik dan Publik
Pustaka Jaya – Jakarta 1978
Tidak ada komentar:
Posting Komentar