Selasa, 24 Maret 2020

"FUNGSI PENDENGAR DALAM KEHIDUPAM MUSIK"

Blog Ki Slamet 42: Guru SMPIT Annur Cimande Menulis
Selasa, 24 Maret 2020  -  20.32 WIB



Sebagaimana telah disinggung dalam bab-bab terdahulu, pendengar musik sebagai suatu unsur dalam kehidupan musik tidaklah dapat kita abaikan begitu saja. Malahan pendengarlah yang sesungguhnya memberi pendapat terakhir, apakah karya seorang komponis dan hidangannya mempunyai hak hidup dalam masyarakat atau tidak.
Sebuah komposisi sebagai ciptaan yang tertulis tidak dimaksudkan untuk disimpan begitu saja sebagai dokumen. Sebuah ciptaan musik baru mendapatkan fungsi dalam masyarakat, kalau ciptaan itu menjadi suatu kenyataan yang bersuara, yang dapat didengar oleh sesama manusia. Yang penting adalah, apakah pendengar mendapatkan kenikmatan atau tidak daripadanya.
Kenikmatan yang didapatkan dari mendengar musik oleh manusia ini tidak perlu sama sifatnya. Ini banyak ditetapkan oleh masing-masing pendengarnya. Pendapat musik terdiri dari berbagai macam unsur dalam masyarakat. Tiap-tiap unsur mempunyai cara berpikir sendiri, perasaan serta cita-cita yang berbeda satu sama lain. Pendengar musik dapat terdiri pedagang, penguasa, seniman, anak  sekolah, pemangkas rambut, pegawai negeri, tukang catut, sarjana dan sebagainya.
Berbagai unsur dalam masyarakat tadi, bagaimanapun juga berbeda fungsinya dalam suatu kehidupan musik, baru memperoleh artinya yang menentukan, kalau semua itu tergabung dalam suatu kesatuan yang bersama-sama mendengarkan suatu hidangan musik. Yaitu bersatu dalam apa yang disebut publik.
Jadi, publik publik terdiri dari keseluruhan manusia-manusia dalam masyarakat yang dengan caranya sendiri-sendiri mengadakan kontak dengan musik. Caranya dapat dengan perantaraan televisi, radio,, penyelenggaran musik di rumah dan sebagainya.
Yang paling ideal adalah, bersama-sama mendengarkan musik dalam dalam sebuah gedung atau tempat khusus, di mana tiap-tiap pendengar mempunyai harapan akan mendapatkan kenikmatan dari hidangan musik sebanyak-banyaknya, dan oleh karenanya rela mengorbankan sesuatu guna penyelenggaraan itu, dengan jalan membeli karcis tanda masuk.
Dengan sendirinya, akibat mendengar musik secara lain, seperti mendengarkan lewat radio, televisi dan sebagainya, tidak sedikit merupakan dorongan untuk mengunjungi suatu hidangan musik yang hidup (live). Tanpa adanya publik seperti itu musik tidak akan mendapatkan dorongan moril serta materiil yang kuat dan akan menemui kepunahannya akibat haus kekeringan. Oleh karena itu, di dalam usaha kita untuk menggiatkan kehidupan musik dalam masyarakat, memperkenalkan masyarakat itu sendiri kepada musik yang adalah merupakan suatu usaha sosial-budaya yang vital.
Manusia akan mencintai sesuatu, kalau dia menyadari, bahwa apa yang dicintainya itu dapat memberikan suatu nilai kehidupan yang berharga kepadanya. Di dalam musik, nilai-nilai itu baru dapat dinikmati, kalau manusia itu diberi penjelasan serta pengalaman tentang nilai-nilai yang berhgarga dalam musik. Pada bab-bab selanjutnya kita akan meninjau bersama-samaunsur-unsur apakah dalam musik yang perlu mendapat perhatian, agar dapat diresapi publik yang terdiri dari berbagai jenis pendengar itu. Cara penerimaan musik ini biasanya disebut apresiasi.

—KSP42—
Selasa, 24 Maret 2020 – 14.41 WIB
S U M B E R :
Sumaryo L.E.
Komponis, Pemain Musik dan Publik
Pustaka Jaya – Jakarta 1978

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"P U A S A" By Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid

http://kertasinga.blogspot.com-Senin, 05 April 2021-13:02 WIB Definisi Shiyam) 1 Shiyam dan shaum secara bahasa adalah menahan diri dari...

"KONTEN ENTRY BLOG"